Lembaga Bantuan Hukum Damai Astina Nusantara menyediakan layanan bantuan hukum gratis (Pro Bono) bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi permasalahan hukum. Layanan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan tanpa harus terbebani oleh keterbatasan biaya.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pendampingan, konsultasi, serta bantuan dalam memahami proses dan prosedur hukum sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Pendampingan diberikan dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi setiap penerima bantuan hukum.
Bantuan hukum ini mencakup berbagai permasalahan, baik pidana, perdata, ketenagakerjaan, maupun tata usaha negara, sesuai dengan ruang lingkup dan ketentuan layanan bantuan hukum.
Fokus layanan:
-
Pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
-
Bantuan dalam memahami hak dan kewajiban hukum.
-
Pendampingan dalam menghadapi proses permasalahan hukum.
-
Membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Kontak Layanan:
LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAMAI ASTINA NUSANTARA
-
WhatsApp: 0823 4093 1360
-
Alamat: Jalan Bedugul Gang Yehning No.4 Sidakarya – Denpasar Selatan.
